Peer Review Process
PEER REVIEW PROCESS
Jurnal Akuntansi Investasi dan Manajemen (JAIM) menerapkan proses peer review untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas akademik, relevansi bidang kajian, orisinalitas, serta kelayakan ilmiah. Setiap naskah yang masuk akan melalui proses editorial dan penelaahan oleh reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel.
1. Pemeriksaan Awal Naskah
Setelah naskah disubmit melalui sistem Open Journal Systems (OJS), editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta Author Guidelines JAIM. Pemeriksaan awal meliputi kesesuaian format, struktur artikel, kelengkapan identitas penulis, abstrak, kata kunci, referensi, tabel dan gambar, serta aspek dasar orisinalitas naskah.
Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal atau tidak memenuhi ketentuan dasar penulisan dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap editorial awal.
2. Penugasan Reviewer
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan ke proses peer review. Editor menunjuk reviewer yang memiliki keahlian dan kompetensi yang relevan dengan topik atau bidang penelitian dalam naskah.
Reviewer diminta menilai naskah secara objektif, independen, dan berdasarkan aspek akademik. Dalam proses penelaahan, reviewer memperhatikan antara lain relevansi topik, kebaruan atau kontribusi penelitian, landasan teori, metodologi, kualitas dan kecukupan data, analisis, pembahasan, kesimpulan, serta kualitas dan relevansi referensi.
3. Sistem Peer Review
JAIM menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses penelaahan. Sistem ini diterapkan untuk menjaga objektivitas dan independensi dalam proses evaluasi naskah.
Reviewer memberikan komentar, saran perbaikan, dan rekomendasi terhadap naskah melalui sistem OJS. Penulis diharapkan memberikan tanggapan dan melakukan revisi berdasarkan masukan reviewer secara akademis dan sistematis.
4. Keputusan Reviewer
Berdasarkan hasil penelaahan, reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:
- Accept Submission, apabila naskah dinilai telah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial;
- Revision Required, apabila naskah memerlukan perbaikan sebelum dapat diterima;
- Resubmit for Review, apabila diperlukan perbaikan substansial yang harus ditelaah kembali oleh reviewer; atau
- Decline Submission, apabila naskah tidak memenuhi standar atau persyaratan publikasi jurnal.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah merupakan kewenangan Editor dengan mempertimbangkan hasil review dan kebijakan editorial jurnal. Rekomendasi reviewer menjadi salah satu dasar utama dalam pengambilan keputusan editorial, tetapi tidak secara otomatis menentukan keputusan akhir.
5. Proses Revisi
Apabila naskah memerlukan revisi, penulis diberikan kesempatan untuk memperbaiki naskah sesuai dengan komentar dan saran reviewer. Penulis wajib memberikan respons terhadap setiap komentar reviewer dan menunjukkan perubahan yang telah dilakukan dalam naskah.
Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer yang sama atau reviewer lain sesuai dengan pertimbangan editor. Proses revisi dapat dilakukan lebih dari satu putaran apabila diperlukan untuk memastikan bahwa artikel telah memenuhi standar kualitas jurnal.
6. Keputusan Akhir
Setelah proses review dan revisi selesai, editor melakukan evaluasi akhir terhadap naskah. Naskah yang dinyatakan memenuhi standar akademik dan editorial akan diterima untuk dipublikasikan pada salah satu edisi JAIM sesuai dengan kebijakan dan jadwal penerbitan jurnal.
Naskah yang tidak memenuhi standar setelah proses review dan revisi dapat dinyatakan ditolak. Keputusan editorial disampaikan kepada penulis melalui sistem OJS.
7. Kerahasiaan dan Etika Review
Seluruh proses review dilakukan dengan menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang berkaitan dengan penulis maupun reviewer. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi atau materi yang diperoleh dari naskah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain sebelum artikel dipublikasikan.
Reviewer juga wajib menyampaikan kepada editor apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian. Penelaahan harus dilakukan secara profesional, objektif, konstruktif, dan berdasarkan substansi ilmiah artikel.
8. Waktu Proses Review
JAIM berupaya melaksanakan proses editorial dan peer review secara efektif dan tepat waktu. Lama proses review dapat berbeda-beda bergantung pada kompleksitas artikel, ketersediaan reviewer, jumlah putaran revisi, dan respons penulis terhadap hasil review.
Penulis dapat memantau perkembangan proses editorial dan status naskah melalui akun masing-masing pada sistem OJS.
9. Prinsip Editorial
JAIM berkomitmen menjaga integritas, transparansi, objektivitas, dan kualitas dalam setiap tahapan proses peer review. Seluruh keputusan editorial dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas ilmiah, relevansi artikel terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.
Proses peer review merupakan bagian penting dari upaya JAIM untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang akuntansi, investasi, manajemen, dan bidang terkait.

